Rabu, 13 Februari 2008

Memperpanjang SIM

Hari Rabu ini sengaja ngambil cuti karena SIM A udah mau habis, sedikit sharing pengalaman saat memperpanjang SIM:

Setelah menembus kemacetan jalan cikarang arah Jababeka karena sedang ada pembangunan jembatan layang, tiba di kantor polisi cikarang sekitar jam 8:30. cari informasi bagaimana memperpanjang SIM.. "test kesehatan dulu" kata Ibu Polisi, di ruang test kesesahatan ada sekitar 7 orang yang sedang antri.. diminta foto copy KTP bayar Rp. 15 ribu.. setelah menunggu beberapa saat lalu dipanggil oleh petugas ..
petugas: "Bapak pake kacamata?"
simkuring: "tidak"
petugas: "bapak sehat?"
simkuring: "Alhamdullilah sehat"
petugas: "bisa baca ini semua dong ya" (sambil membuka buku untuk test buta warna)
simkuring: "bisa... 5 ....(kemudian petugas membuka lembaran berikutnya)... 23"
petugas: ya sudah.... silahkan ke loket asuransi (sambil memberikan berkas2)
di loket asuransi diminta Foto Copy KTP lagi dan bayar Rp. 15.000 untuk premi asuransi
lalu ke loket pendaftaran memperpanjang SIM...bayar Rp. 60.000,-
isi formulir dan melampirkan SIM asli yang akan diperpanjang, dan diserahkan lagi ke loket.
tidak lama kemudian dipanggil untuk di Poto,
setelah di Poto, nunggu sebentar SIM baru sudah selesai !!!
total waktu dari datang sampai selesai sekitar 45 menit !!! wah enak banget kalau cepet gini.
setahun lalu di tempat yang sama waktu membuat SIM baru (SIM C), datang sejak kantor belum buka jam 8 baru selesai jam 14:30. (lagi kurang beruntung kayaknya waktu itu, jiganamah teu Bismillah heula ..)
Pulangnya mampir ke kantor Pos untuk mengirimkan Blog Arkan Versi Cetak edisi kedua
dan history seluruh ceting shoutbox total 12+6 halaman ke Kang Memet dan Kang Ukas.

Tidak ada komentar: